Tiga Petinggi PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel

HUKAM NASIONAL

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan tiga petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan pada 19 September 2024.

Ketiga tersangka tersebut adalah T, Kepala Divisi II; IJH, Kepala Divisi Gedung II; dan SAP, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya. Mereka diduga melakukan penggelembungan dana (markup) dalam kontrak pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT serta menerima gratifikasi sebesar Rp 25,6 miliar yang didistribusikan ke beberapa pihak terkait.

Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1,3 triliun. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Saat ini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Klas I Palembang selama 20 hari guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, penyidik turut menyita uang sebesar Rp 2,088 miliar yang diduga merupakan bagian dari aliran dana yang terdistribusi dalam kasus ini.

Tanggapan Pemerintah dan Desakan Publik

Menanggapi kasus ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah juga diharapkan segera mengambil langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang serta memastikan proyek infrastruktur strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kasus dugaan korupsi ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan yang menilai lemahnya pengawasan dan tata kelola dalam proyek-proyek pemerintah. Para pakar mendesak pemerintah untuk memperkuat lembaga pengawas dan menerapkan sistem audit yang lebih ketat serta transparan. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur bisa dipulihkan.

Selain itu, berbagai elemen masyarakat menuntut agar proses hukum terhadap para tersangka berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Transparansi dalam penyelidikan akan menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Dampak Terhadap Proyek LRT dan Infrastruktur Nasional

Kasus ini mencoreng proyek LRT Sumatera Selatan yang awalnya diharapkan menjadi solusi transportasi modern bagi masyarakat. Sejumlah pengamat transportasi menilai bahwa skandal ini dapat berdampak pada kelanjutan proyek-proyek serupa di masa depan, khususnya dalam hal pendanaan dan kepercayaan investor.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur nasional perlu segera dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan proyek strategis berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Penetapan tiga petinggi PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam kasus ini kembali menegaskan urgensi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah. Publik berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta secara terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *