Warga Terdampak Pembangunan IKN Terima Kompensasi, Proses Berjalan Lancar

NASIONAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA/ NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah menerima kompensasi dari pemerintah pusat.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyatakan bahwa sebagian besar warga yang terdampak telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan. Bagi warga yang belum menerima kompensasi, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

Proses Pengadaan Lahan Berjalan Lancar Saat ini, pengadaan lahan tengah berlangsung, terutama untuk proyek pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku. Sebagian besar pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah, sementara yang lainnya masih melengkapi dokumen atau surat kepemilikan tanah sebagai syarat pencairan dana.

Bagi warga yang tidak menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan, pemerintah akan menempuh mekanisme konsinyasi dengan menitipkan dana tersebut di pengadilan negeri.

“Kami berharap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat,” kata Alimuddin, Senin (10/3).

Jaminan Tidak Ada Penggusuran Alimuddin menegaskan bahwa tidak ada penggusuran atau relokasi paksa dalam proses pengadaan lahan di IKN. Seluruh warga terdampak menerima kompensasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

“Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam hal kompensasi bagi warga,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendalian banjir di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan warga tetap mendapatkan hak mereka secara adil.

Saat ini, warga masih menempati lahan yang terdampak pembangunan, sementara infrastruktur jalan di sekitar lokasi proyek telah diperbaiki untuk mendukung mobilitas masyarakat. Pemerintah berharap seluruh tahapan proses pengadaan lahan dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar pembangunan IKN berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *