Kolaborasi Kemenekraf dan RRI: Membangun Ekosistem Musik Berbasis Kewirausahaan

EKONOMI HIBURAN NASIONAL

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, khususnya di industri musik. Kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI, yang bertujuan mendukung musisi tanah air melalui pendekatan kewirausahaan.

“Kami terus menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan RRI yang memiliki jangkauan luas hingga ke pelosok negeri. Melalui kerja sama ini, kami dapat berbagi data tentang potensi musik di Indonesia serta mengaktifkan kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya.

Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga asosiasi periklanan, yaitu Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

Musicpreneur: Mendorong Pertumbuhan Industri Musik Berbasis Digital

Program Musicpreneur diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri musik melalui produksi, distribusi, serta pemasaran berbasis digital. Menurut Menekraf Riefky, inisiatif ini membuka peluang bagi musisi untuk menjangkau audiens global, menciptakan sumber pendapatan baru, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap program ini menjadi wadah inkubasi bagi musisi Indonesia agar lebih profesional dan berdaya saing. Selain akses pasar, kami juga menaruh perhatian pada pendampingan terkait hak kekayaan intelektual. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas, sebagaimana yang telah kami lakukan bersama TVRI,” ungkap Riefky.

Lebih lanjut, ia mengajak para musisi untuk menjadikan musik sebagai kekuatan yang membawa nama Indonesia ke kancah global. Sebagai bagian dari rangkaian kolaborasi ini, Riefky turut berpartisipasi dalam rekaman podcast spesial menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret, di mana ia mendorong musisi dan pelaku industri untuk terus berkarya dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem musik yang lebih inklusif.

“Pemerintah berkomitmen mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan perizinan. Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mendunia,” tambahnya.

Musik sebagai Pilar Ekonomi Kreatif

Direktur Utama LPP RRI, Ignatius Hendrasmo, menegaskan bahwa Program Musicpreneur merupakan kado spesial dalam peringatan Hari Musik Nasional 2025. Menurutnya, musik tidak hanya sebatas seni, tetapi juga memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi nasional.

“Musik bukan sekadar hiburan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Musicpreneur hadir sebagai wadah bagi pelaku ekonomi kreatif, khususnya musisi dan UMKM di industri musik, untuk belajar tentang branding, pemasaran, serta monetisasi karya mereka melalui dunia digital agar menjangkau pasar yang lebih luas,” jelas Hendrasmo.

Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenekraf, termasuk Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhilah, serta Direktur Musik Muhammad Amin Abdullah.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan industri musik Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat global, membawa nama Indonesia lebih jauh dalam kancah industri kreatif dunia. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *