PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan agar program ini terbebas dari potensi kecurangan atau fraud, mengingat anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun per bulan atau Rp 300 triliun per tahun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat.
“Anggaran ini bukan jumlah yang kecil. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar transparan dan diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Irma saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3).
Irma menekankan bahwa MBG merupakan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Pemerintah diperkirakan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 triliun per bulan untuk memastikan kelancaran implementasi program ini.

Selain aspek anggaran, Irma juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan variasi menu makanan. Ia menekankan bahwa kebersihan, kandungan gizi, serta distribusi makanan harus dikontrol dengan baik.
“Skema dapur umum yang melayani hingga 3.000 porsi per unit dapat menimbulkan risiko makanan basi jika pengelolanya kurang berpengalaman dan kontrolnya lemah,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI masih mencari formula yang tepat untuk pelaksanaan program MBG agar berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Karena kompleksitas permasalahan yang ada, kami terus mencari bentuk terbaik agar program MBG tidak hanya tepat sasaran tetapi juga terjamin kualitasnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 triliun per bulan untuk memperluas cakupan penerima MBG hingga 82,9 juta orang. Program ini direncanakan mulai berjalan penuh pada September hingga Desember 2025.
Dadan juga mengungkapkan bahwa saat ini MBG baru menjangkau 3 juta penerima dengan anggaran sekitar Rp 1 triliun per bulan. Namun, seiring rencana percepatan, anggaran ini akan meningkat signifikan. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025, dengan tambahan usulan Rp 25 triliun per bulan untuk memastikan kebutuhan program terpenuhi.
Dengan skala program sebesar ini, pengawasan ketat dan tata kelola yang transparan menjadi kunci utama agar MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (RH)
