PRADANAMEDIA/ NUSANTARA – Meskipun telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Mohammed Ali Berawi masih terlihat aktif menjalankan tugasnya.
Pada Jumat (28/2), Ali—yang akrab disapa Ale—bahkan turut mendampingi Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam pertemuan dengan Konsorsium Pelaksana Hibah Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi (MoLIT) Korea Selatan. Konsorsium ini terdiri dari University of Seoul (UOS), Korea Institute of Civil Engineering and Building Technology (KICT), CJ Olive Network, dan Site Planning.

Lanjutkan Tugas Hingga Keputusan Presiden Keluar
Pertemuan tersebut membahas hibah senilai 7,6 juta dolar AS dari pemerintah Korea Selatan untuk membangun Smart City Cooperation Center: Technology and Knowledge Hub (T&K Hub) di IKN. Selain itu, Ale juga terlihat mendampingi Basuki serta Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, dalam audiensi dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dryard Jerman.
Ale menegaskan bahwa hingga Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran dirinya diterbitkan, ia masih bertanggung jawab atas tugasnya di Otorita IKN.
“Keppres belum turun sampai saat ini. Selama belum ada Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh), saya tetap menjalankan tanggung jawab saya,” ujar Ale kepada awak media.
Tetap Komitmen pada Prinsip Pembangunan IKN
Ale menegaskan bahwa ia tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan semua program dan proyek pembangunan di IKN berjalan sesuai dengan prinsip kota cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.
“IKN bukan sekadar ibu kota untuk saat ini, tetapi harus menjadi kota global masa depan,” tambahnya.
Bantah Mundur karena Pemangkasan Anggaran
Ale mengajukan pengunduran diri melalui permohonan pengembalian penugasan ke instansi asalnya, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), yang tertanggal 7 Februari 2025. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Dekan FTUI, Kemas Ridwan Kurniawan.
Meski demikian, ia membantah bahwa keputusannya mundur dipicu oleh pemangkasan anggaran Kedeputian THD dari Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar.
“Anggaran bukan masalah krusial. Program-program Kedeputian THD bisa tetap berjalan dengan sumber pendanaan lain, seperti hibah, kerja sama, corporate social responsibility (CSR), atau investasi,” tegas Ale.
Keberlanjutan peran Ale di Otorita IKN kini menunggu keputusan resmi pemerintah. Sementara itu, ia tetap menjalankan tugasnya demi memastikan pembangunan IKN sejalan dengan visi jangka panjangnya. (RH)
