Jakarta – Pasangan Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lamandau 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Hendra Lesmana-Budiman. Dengan keputusan ini, Rizky-Hamid akan memimpin Kabupaten Lamandau untuk periode 2025-2030.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2/2025), Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, membacakan putusan yang menolak seluruh eksepsi termohon dan pihak terkait, serta menolak permohonan pemohon secara keseluruhan.

“Dalam Eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan.
Menanggapi kemenangan ini, Rizky Aditya Putra mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. Melalui akun media sosial pribadinya, @rizky.mahodenk_, ia menuliskan, “Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīm, tidak ada daya upaya selain kekuatan Allah SWT. Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah mempercayakan amanahnya kepada kami, pasangan Rizky-Hamid. Sejatinya, kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” ucapnya penuh haru.
Rizky juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tuanya, para tokoh masyarakat, teman-teman dari Gerindra/TIDAR, pendukung, simpatisan, kuasa hukum, serta seluruh rekan yang telah mendukungnya dalam perjuangan Pilkada.
“Setiap dukungan yang diberikan sangat berarti untuk mewujudkan visi dan misi kita lima tahun ke depan,” tambahnya.
Unggahan Rizky di media sosial pun dibanjiri ucapan selamat dari netizen dan para pendukungnya, yang turut merayakan kemenangan pasangan Rizky-Hamid. Kini, pasangan terpilih tinggal menunggu proses penetapan resmi serta pelantikan yang dijadwalkan pada 17 Maret 2025. (KN)
