Pemerintah Batalkan Studi Banding Desain Gedung Legislatif-Yudikatif IKN Demi Efisiensi Anggaran

HUKAM NASIONAL PEMERINTAHAN

NUSANTARA/PRADANAMEDIA – Rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan studi banding ke Mesir, Turkiye, dan India dalam rangka mendesain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Wakil Menteri (Wamen) PU, Diana Kusumastuti, mengonfirmasi pembatalan ini saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta, Jumat (21/2). “Enggak jadi,” ujarnya singkat.

Diana menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi alasan utama penundaan studi banding ini. “Iya, kayaknya ditangguhkan dulu karena ada efisiensi,” katanya.

Arahan Presiden dan Rencana Awal Studi Banding

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa studi banding ke tiga negara tersebut dilakukan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi desain kompleks legislatif dan yudikatif di IKN. “Rapat terakhir dengan Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) menyebutkan bahwa studi banding ke tiga negara, yakni Mesir, Turkiye, dan India, diperlukan untuk mendapatkan inspirasi desain yang lebih kokoh dan modern,” jelas Dody dalam keterangannya pada Kamis (13/2).

Menurut Dody, pemilihan tiga negara tersebut bukan tanpa alasan. Presiden Prabowo menilai bahwa desain arsitektur gedung pemerintahan di Mesir, Turkiye, dan India memiliki karakteristik yang relevan dan dapat diaplikasikan pada kompleks pemerintahan di IKN.

“Dari studi banding tersebut, tim arsitek seharusnya merekonstruksi gambar desain yang kemudian akan disampaikan kembali kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan,” tambahnya.

Alternatif Desain dan Langkah Selanjutnya

Dengan adanya pembatalan ini, muncul pertanyaan mengenai bagaimana kelanjutan proses desain kompleks legislatif dan yudikatif di IKN. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan informasi detail mengenai alternatif yang akan diambil.

Meskipun demikian, keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Kemungkinan besar, pemerintah akan mempertimbangkan opsi lain, seperti pemanfaatan referensi desain yang sudah tersedia atau melibatkan lebih banyak arsitek dalam negeri untuk merancang kompleks pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Pembatalan studi banding ini juga membuka peluang untuk memprioritaskan penggunaan anggaran pada aspek lain dalam pembangunan IKN yang lebih mendesak, seperti infrastruktur dasar dan penguatan fasilitas publik.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, langkah berikutnya dalam proses perancangan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN masih dinantikan. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai bagaimana desain akhir kompleks pemerintahan di ibu kota baru ini akan diwujudkan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *