Pembangunan IKN Hampir Rampung, Fokus pada Gedung Legislatif dan Yudikatif

NASIONAL PEMERINTAHAN

JAKARTA – Gubernur terpilih Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini tinggal berfokus pada penyelesaian gedung legislatif dan yudikatif. Menurutnya, perkembangan pembangunan IKN sudah sangat pesat dan masyarakat dipersilakan untuk melihat langsung perkembangannya.

“Jalan-jalan ke IKN nanti ya, biar bisa lihat bagaimana perkembangan IKN. IKN hari ini sudah sangat luar biasa, hanya tinggal proses pembangunan gedung legislatif dan yudikatif saja,” kata Rudy saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Rudy juga mengonfirmasi bahwa pembangunan kantor eksekutif, termasuk kantor Presiden, telah selesai sepenuhnya. “Kalau untuk eksekutifnya, dalam hal ini adalah kantor Presiden, semuanya sudah rampung,” ujarnya.

Pemotongan Anggaran OIKN Tak Berdampak pada Ekonomi Kaltim

Sebelumnya, Rudy menegaskan bahwa pemotongan anggaran di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak akan memengaruhi perekonomian Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa anggaran OIKN dan anggaran daerah Kalimantan Timur memiliki sumber yang berbeda, di mana anggaran OIKN berasal langsung dari pemerintah pusat.

“Tidak terpengaruh, masing-masing punya dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masing-masing untuk kabupaten/kota, OIKN punya dana pembangunan sendiri,” kata Rudy. Ia juga menegaskan bahwa meskipun anggaran tersebut tidak bersinggungan, Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan IKN.

“Tentu tidak bersinggungan, hanya saja di dalam proses pembangunan IKN, Provinsi Kalimantan Timur wajib untuk men-support,” tambahnya.

Efisiensi Anggaran OIKN Tahun 2025

Sebagai informasi, pagu anggaran OIKN tahun 2025 telah mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Sebelum efisiensi, pagu awal Otorita IKN untuk tahun 2025 mencapai Rp 6,39 triliun. Selain dipangkas, belanja pegawai juga dikurangi sebesar Rp 199,98 miliar.

“Sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5,04 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 12 Februari 2025.

Pemotongan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.

Dengan penyelesaian yang semakin dekat, pembangunan IKN Nusantara kini semakin mendekati tahap akhir. Akankah efisiensi anggaran ini mempercepat atau justru menghambat proses pembangunan? Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *