Pertamina Mengharuskan Pendaftaran Kendaraan di MyPertamina untuk Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi di Palangka Raya

EKONOMI LOKAL NASIONAL

Palangka Raya – PT Pertamina (Persero) mewajibkan semua pemilik kendaraan yang menggunakan bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk mendaftarkan kendaraan mereka di situs MyPertamina mulai 1 September 2024. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Yasir Huwaydi, Sales Branch Manager PT Pertamina Cabang Kalteng, menjelaskan bahwa pendaftaran ini khusus untuk kendaraan roda empat di Palangka Raya.

“Pengguna kendaraan roda empat yang ingin terus mendapatkan Pertalite di SPBU harus terdaftar di MyPertamina. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi program subsidi,” kata Yasir pada Senin (19/8/24).

Yasir menambahkan bahwa saat ini proses ini masih dalam tahap pendataan kendaraan. Tujuannya adalah agar BBM bersubsidi hanya digunakan oleh mereka yang berhak. Untuk saat ini, kewajiban pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, mengikuti kebijakan serupa yang diterapkan pada biodiesel sebelumnya.

Di Palangka Raya, terdapat 19 SPBU yang siap membantu masyarakat dalam pendaftaran. Selain itu, petugas SPBU juga tersedia untuk memberikan bantuan langsung. Pertamina mengimbau agar pendaftaran dilakukan sebelum 1 September untuk menghindari kendala saat pembelian Pertalite.

Meskipun belum ada tenggat waktu pasti untuk pendaftaran, Yasir menekankan bahwa pendaftaran kendaraan roda empat adalah syarat agar bisa mendapatkan layanan. “Pendaftaran ini sudah bisa dilakukan sejak beberapa tahun lalu, tetapi aturan ini baru ditegaskan bulan ini,” ungkapnya.

Soal kriteria penerima subsidi, Yasir menyebutkan bahwa keputusan berada di tangan verifikator dari kantor pusat Pertamina, yang saat ini masih dalam pembahasan. Namun, ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak akan diizinkan untuk mendaftar di database MyPertamina. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *