Pemprov Kalteng Diminta Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

LOKAL PEMERINTAHAN

Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram. Permintaan ini muncul akibat kekhawatiran masyarakat terkait potensi kelangkaan serta perbedaan harga LPG bersubsidi di berbagai wilayah Kalteng.

Menurut Junaidi, lemahnya pengawasan dapat menyebabkan LPG bersubsidi tidak tepat sasaran, bahkan dijual dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat kurang mampu sebagai penerima utama subsidi akan dirugikan.

“Pemerintah Provinsi Kalteng harus lebih proaktif dalam melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan. Dengan pengawasan ketat, LPG 3 kg dapat dipastikan sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Junaidi pada Minggu (9/2/2025).

Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, distributor, dan agen LPG agar distribusi berjalan lancar dan merata, termasuk ke daerah terpencil. Menurutnya, kesenjangan pasokan LPG 3 kg harus dicegah agar masyarakat di seluruh pelosok Kalteng mendapatkan akses terhadap gas bersubsidi dengan harga yang wajar.

“Distribusi LPG 3 kg tidak boleh terpusat hanya di kota-kota besar, sementara daerah pelosok mengalami kelangkaan. Pemerintah harus memastikan setiap wilayah mendapatkan alokasi yang cukup,” tambahnya.

Selain itu, Junaidi menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran LPG bersubsidi. Ia meminta agar masyarakat diberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme distribusi, kuota, serta HET LPG 3 kg di setiap daerah.

“Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami hak mereka. Dengan transparansi, potensi penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program subsidi,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *