Palangka Raya – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Palangka Raya menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya pada Minggu (2/2).
Kegiatan yang dipimpin oleh Subbidprovos AKP Ahmad Marrzuki ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan ketertiban (Gaktiblin) di kalangan personel Polda Kalteng. Beberapa THM yang menjadi sasaran razia meliputi Zoom Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, NAV Karaoke dan Afgan Karaoke di Jalan G Obos, Society di Jalan Yos Sudarso, Vino Club di Jalan Damang Leman, Senayan Lounge di Jalan Kinibalu, serta Octagon di Jalan Tjilik Riwut Km 2.

Sebanyak 15 personel gabungan, terdiri dari 11 anggota Bid Propam Polda Kalteng dan empat anggota Denpom XII/2 Palangka Raya, turut serta dalam operasi ini. Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut ditemukan dua personel Polda Kalteng berada di Senayan Lounge. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Kombes Pol Erlan menegaskan bahwa razia seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Propam sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan kepolisian. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
“Sinergi antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal penegakan disiplin dan ketertiban anggota,” pungkasnya. (RH)
