DPRD Gunung Mas Dukung Penutupan Jalan bagi Angkutan Perusahaan Besar Swasta

HUKAM LOKAL PEMERINTAHAN

KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang melarang angkutan perusahaan besar swasta (PBS) bermuatan batu bara dan kayu log melintasi ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya.

Menurut Nomi, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam melindungi infrastruktur jalan yang selama ini mengalami kerusakan parah akibat penggunaan oleh kendaraan berat milik perusahaan. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut seharusnya lebih diutamakan bagi kepentingan masyarakat umum, terutama untuk aktivitas sehari-hari, distribusi barang kebutuhan pokok, serta akses menuju layanan publik.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena selama ini kondisi jalan semakin memburuk akibat angkutan berat dari perusahaan. Hal ini jelas merugikan masyarakat, sebab jalan utama yang seharusnya mudah diakses justru menjadi sulit dilalui,” ujarnya pada Sabtu (1/2).

Lebih lanjut, Nomi mengingatkan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan kehutanan seharusnya membangun dan menggunakan jalur khusus untuk operasional mereka, bukan mengandalkan jalan umum yang dibiayai oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan ini diterapkan secara tegas serta diawasi dengan ketat guna mencegah pelanggaran di lapangan.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar direalisasikan. Pengawasan juga perlu diperketat agar perusahaan tidak mencari celah untuk tetap menggunakan jalan umum,” tambahnya.

Nomi menyambut baik langkah ini mengingat dampak negatif yang selama ini dirasakan masyarakat akibat lalu lintas kendaraan berat di ruas jalan tersebut. Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, kondisi jalan dapat lebih terjaga dan pemerintah segera melakukan perbaikan di titik-titik yang mengalami kerusakan.

Penutupan akses bagi angkutan PBS ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya di wilayah Gunung Mas. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *