MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) menyatakan kesiapan penuh menghadapi sidang etik yang akan digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (30/1) hari ini.
Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jawaban serta bukti-bukti untuk menghadapi sidang tersebut. “Kami siap menghadapi sidang DKPP. Kami telah menyiapkan jawaban sesuai dengan pokok aduan yang diajukan serta alat bukti yang mendukung,” ujar Siska kepada media.

Saat ditanya mengenai substansi aduan, Siska menjelaskan bahwa materi yang dipermasalahkan hampir sama dengan perkara yang sebelumnya telah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Pokok aduannya kurang lebih sama dengan yang dibawa ke MK, khususnya terkait TPS 04 Malawaken dan TPS 01 Melayu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi DKPP RI, sidang etik ini akan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Barut beserta jajaran komisionernya, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teweh Tengah. Proses persidangan akan berlangsung secara langsung dan juga disiarkan melalui akun resmi YouTube DKPP RI, sehingga masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang secara transparan.
Sidang ini menjadi momen krusial bagi KPU Barut untuk memberikan klarifikasi serta membuktikan profesionalisme mereka dalam penyelenggaraan pemilu. Publik pun menantikan hasil persidangan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Barito Utara. (RH)
