Balikpapan Kekurangan 520 Guru: Tantangan Kompleks Penyangga IKN dalam Pendidikan

LOKAL NASIONAL PEMERINTAHAN PENDIDIKAN

NUSANTARA – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menjadi beranda sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), menghadapi berbagai tantangan dalam sistem pendidikan. Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota ini dinilai kompleks, dengan kendala utama meliputi kekurangan tenaga pendidik, keterbatasan infrastruktur, serta dinamika regulasi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, kota ini membutuhkan tambahan 520 guru untuk mencukupi kebutuhan di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA. “Kami tidak dapat memenuhi kekurangan guru ini, terlebih dengan adanya regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan guru non-ASN,” jelas Irfan dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Memberdayakan Guru Non-ASN dan Revitalisasi Sekolah Sebagai solusi sementara, Disdikbud Balikpapan tetap memberdayakan guru non-ASN. Di sisi lain, tantangan juga muncul dari keterbatasan infrastruktur sekolah yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah siswa. Ketidakseimbangan ini diperparah oleh mahalnya harga lahan di beberapa wilayah, yang menghambat pembangunan sekolah baru.

“Untuk mengatasi hal ini, kami memaksimalkan sekolah yang ada melalui revitalisasi dan penambahan rombongan belajar (rombel). Sebagai contoh, SMP 27 di Balikpapan Tengah dan SMP 28 di Balikpapan Timur masing-masing akan menambah tiga rombel, sehingga mampu menampung 90 hingga 120 siswa per sekolah,” kata Irfan.

Selain itu, dua sekolah baru akan dibangun dan siap digunakan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, dengan anggaran Disdikbud Balikpapan senilai Rp 1 triliun di tahun 2025, hanya Rp 200 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sementara 80 persen sisanya digunakan untuk belanja pegawai.

PPDB dan Dinamika Regulasi Irfan juga menyoroti dinamika regulasi PPDB yang kerap berubah, sehingga mempersulit perencanaan dan implementasi. “Masalah ini akan dibahas dalam pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada akhir Januari 2025. Kami berharap ada regulasi baru yang lebih matang untuk mengurangi persoalan PPDB di masa mendatang,” tambahnya.

Meskipun tantangan cukup besar, Irfan optimistis bahwa upaya penyempurnaan dan perbaikan terus dilakukan. Ia berharap regulasi baru dan dukungan dari pemerintah pusat mampu menjawab permasalahan pendidikan di Balikpapan sebagai penyangga IKN.

Artikel ini diadaptasi dari sumber Kompas.com dengan judul “Punya Masalah Kompleks, Penyangga IKN Kekurangan 520 Guru”. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *