“Polri di Bawah Kemendagri atau TNI? Rano Al Fath Tolak Usulan PDIP, Sebut Tak Tepat!”

HUKAM NASIONAL PEMERINTAHAN

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, merespons usulan dari politikus PDIP yang menginginkan agar institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI. Rano menilai bahwa penggabungan Polri dengan Kemendagri bukanlah langkah yang tepat.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Deddy menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan opsi untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri, terutama terkait dugaan intervensi dalam Pilkada 2024.

“Perlu diketahui bahwa kami sedang mempelajari kemungkinan untuk mendorong Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau di bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). Deddy berpendapat bahwa Polri sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat dan tidak terlibat dalam hal-hal di luar kewenangannya.

“Tugas Polri bisa lebih terfokus, seperti menjaga lalu lintas agar aman, berpatroli, dan menjaga ketenangan masyarakat,” lanjut anggota DPR tersebut. “Ada unit reserse yang fokus pada penyelidikan dan penyelesaian kasus kejahatan, di luar itu sebaiknya bukan menjadi tugas kepolisian,” tambahnya.

Waka Komisi III DPR Menolak Usulan

Rano Al Fath menanggapi dengan tegas, menyatakan bahwa ia tidak melihat adanya indikasi intervensi dari Polri dalam Pemilu. Ia merasa bahwa usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI tidak tepat.

“Semua berjalan dengan baik, harusnya kita apresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang menurut kami tidak benar. Aneh jika ada anggapan bahwa Polri bisa mengintervensi masyarakat secara keseluruhan,” kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, penggabungan Polri dengan Kemendagri atau TNI bukanlah solusi untuk mengurangi intervensi kepentingan. Ia berpendapat bahwa penghapusan dwifungsi di masa lalu justru bertujuan untuk menjadikan kedua lembaga tersebut lebih independen, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Rano juga menegaskan bahwa kewenangan Polri sudah berjalan dengan baik. Ia menilai bahwa, alih-alih menggabungkan Polri dengan lembaga lain, justru penguatan kedua lembaga tersebut yang perlu dilakukan.

“Reformasi yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang positif, meskipun tentu evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga ini di masa depan,” tambahnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *