PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI LOKAL

“BBM Dibatasi di Palangka Raya, Pemko Mulai Atur Distribusi agar Kuota Tak Cepat Habis”

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia — Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menerbitkan surat edaran pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi di seluruh SPBU wilayah kota. Kebijakan ini dinilai bukan semata pembatasan konsumsi, tetapi langkah pengaturan alur distribusi agar penyaluran BBM lebih hemat, merata, dan tidak cepat habis di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dalam surat edaran yang diteken Wali Kota Fairid Naparin tertanggal 5 Mei 2026 itu, kendaraan roda empat dibatasi membeli Pertalite maksimal Rp200 ribu per hari dan Pertamax Rp400 ribu. Sementara roda dua dibatasi Pertalite Rp50 ribu dan Pertamax Rp100 ribu. Penggunaan QR Code MyPertamina juga diwajibkan untuk pembelian Pertalite.

Pemko menilai pengaturan ini diperlukan untuk menjaga kestabilan distribusi di tengah dinamika pasokan dan lonjakan antrean di sejumlah SPBU beberapa waktu terakhir. Sejumlah SPBU di Palangka Raya sebelumnya bahkan mengaku harus mengatur jam operasional akibat distribusi Pertamax yang belum stabil.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk mencegah pembelian berulang menggunakan tangki modifikasi maupun jeriken yang berpotensi mengganggu pemerataan distribusi BBM. Pemerintah ingin kuota yang tersedia benar-benar bisa menjangkau masyarakat luas, bukan terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Meski demikian, pengaturan pembelian dinilai belum cukup menjadi solusi jangka panjang. Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu mendorong penambahan kuota BBM dari pusat, terutama untuk wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki mobilitas tinggi dan jarak antardaerah yang jauh.

Selain itu, kebutuhan pembangunan SPBU baru di kawasan pinggiran dan pedalaman juga mulai mendesak. Selama ini, distribusi BBM masih terpusat di wilayah perkotaan sehingga masyarakat dari daerah pelosok harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Jika penambahan kuota dan pembangunan SPBU baru tidak segera dipikirkan, tekanan antrean di SPBU kota diperkirakan akan terus berulang setiap kali pasokan mengalami penyesuaian.

Pemerintah daerah kini dihadapkan pada dua pekerjaan besar sekaligus: menjaga distribusi tetap tertib di perkotaan dan memastikan akses energi masyarakat pedalaman tidak tertinggal.

Sebab bagi wilayah seperti Kalimantan Tengah, BBM bukan sekadar komoditas, melainkan urat nadi aktivitas ekonomi dan konektivitas antardaerah. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *