PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

Geger Subuh di Tewah, Pria Asal Palangkaraya Tewas Dibunuh di Rumah Warga

Bagikan Berita

Tewah, Pradanamedia – Warga Jalan Hentak RT 006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas digegerkan dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada Minggu pagi, 3 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang pria bernama Fajar bin Muhamad ditemukan meninggal dunia di rumah milik warga setempat.

Peristiwa itu kini ditangani jajaran Polsek Tewah setelah laporan resmi diterima dengan Nomor: LP/B/2/V/2026/SPKT/Polsek Tewah/Polres Gunung Mas/Polda Kalteng.Korban diketahui bernama Fajar bin Muhamad (37), warga Jalan Karanggan RT 001/RW 004, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya. Korban berprofesi sebagai wiraswasta.

Sementara terlapor dalam perkara ini adalah Andri bin Udemson (32), warga Jalan Hentak RT 006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian pertama kali diketahui setelah seorang saksi bernama Kamiar D. Usup mendatangi rumah pelapor, Bensi Y. Binti, pada pagi buta. Saat itu saksi mengetok jendela rumah dan memberitahukan bahwa telah terjadi pembunuhan di rumah Udemson.Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung bergegas keluar rumah dan bersama saksi menuju Polsek Tewah untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari lokasi, petugas menyita satu lembar kaos warna merah dan satu celana panjang levis warna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga kini aparat kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan itu, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.Kasus tersebut disangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *