PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL POLITIK

PAD Seret, DPRD Gunung Mas “Kunci” Pemda: Rekomendasi Tajam Menghantam Kinerja 2025

Bagikan Berita

Gunung Mas, Pradanamedia – Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (13/4/2026), tak sekadar seremoni rutin pergantian masa sidang. Forum ini berubah menjadi panggung evaluasi keras—bahkan cenderung “menguliti”—kinerja Pemerintah Daerah sepanjang 2025, terutama pada sektor pendapatan dan efektivitas belanja.

Bertempat di aula DPRD Gunung Mas, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu mengusung tiga agenda utama: penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, pengesahan perubahan PROPEMPERDA 2026, serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III.

Sorotan utama datang dari rekomendasi DPRD yang dibacakan anggota Fraksi Golkar, Herda. Nada yang disampaikan tak lagi normatif—melainkan penuh tekanan politik terhadap capaian pemerintah daerah yang dinilai belum optimal.

Fakta paling mencolok: target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang dipatok lebih dari Rp111 miliar, hanya terealisasi sekitar 69,59 persen. Angka ini menjadi alarm keras bagi kinerja fiskal daerah.

DPRD secara eksplisit meminta pemerintah tidak lagi bermain di zona nyaman. Pendataan potensi pajak dan retribusi dinilai masih lemah, kepatuhan wajib pajak belum tergarap maksimal, dan kebijakan fiskal dianggap belum cukup adaptif terhadap realitas ekonomi masyarakat.

Tak berhenti di situ, kritik juga merembet ke pengelolaan keuangan daerah. DPRD menilai perencanaan teknis kegiatan masih belum presisi, serapan anggaran belum efektif, dan prioritas pembangunan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Dalam kondisi fiskal terbatas, setiap rupiah harus berdampak langsung. Tidak ada ruang untuk program yang hanya administratif tanpa manfaat nyata,” demikian garis tegas dalam rekomendasi tersebut.

Di sektor pendidikan, DPRD menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik dan belum meratanya sarana prasarana. Sementara di bidang kepegawaian, disiplin ASN kembali menjadi catatan klasik yang belum juga tuntas.

Sektor pertanian pun tak luput dari kritik. DPRD mendorong percepatan program cetak sawah dan penguatan ketahanan pangan, yang dinilai masih berjalan setengah hati.

Lebih jauh, DPRD juga menekan pentingnya transparansi tata kelola pemerintahan, peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran hukum.

Menanggapi “serangan terbuka” tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efferensia L.P. Umbing, memilih merespons dengan nada diplomatis. Ia menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi penting bagi arah kebijakan ke depan.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sejauh ini telah berjalan baik, meski diakui masih ada ruang perbaikan. Seluruh catatan DPRD, baik administratif maupun substantif, disebut akan ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan berikutnya.

Di sisi lain, DPRD juga mengesahkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2026. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan 17 Raperda prioritas dan 6 Raperda kumulatif terbuka—sebuah langkah yang menunjukkan intensitas legislasi daerah masih cukup tinggi.

Rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat OPD, tokoh masyarakat, hingga insan pers ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Namun satu hal yang tersisa dari forum tersebut: pesan politik yang jelas—DPRD tidak lagi memberi ruang bagi kinerja setengah matang. Tahun 2026 dipastikan akan menjadi ujian nyata bagi keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam membuktikan bahwa rekomendasi bukan sekadar dokumen, melainkan arah perubahan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *