PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

Pemuda 19 Tahun Ditemukan Meninggal di Kost Jalan Pisces, Kapolsek Pahandut: Diduga Akibat Penyakit Bawaan

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA/PRADANAMEDIA – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pisces No.378, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026) sore. Korban diketahui bernama Jonathan Gabriello (19).

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa di sebuah rumah kost sekitar pukul 16.20 WIB.

“Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Pahandut bersama anggota Polresta Palangka Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi tergeletak terlentang di depan kamar mandi di dalam rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya diketahui sedang berada di kost milik temannya.

Salah satu saksi mengungkapkan, pada pagi hari korban sudah berada di kontrakan tersebut. Saat saksi kembali sekitar pukul 14.30 WIB, pintu kamar terlihat sedikit terbuka dan korban ditemukan sudah terbaring di depan kamar mandi.

“Saksi sempat mencoba membangunkan korban, namun tidak ada respons. Setelah itu saksi meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelas Kapolsek.

Sementara saksi lain yang berada di lokasi juga mengaku sempat melihat korban dalam posisi terlentang di ruang tamu dan masih membuka mata ketika ditegur. Namun beberapa saat kemudian, korban diketahui telah meninggal dunia.

AKP Iyudi Hartanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum oleh dokter forensik. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan meninggal sekitar dua jam sebelum dilakukan visum,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan medis awal, dugaan sementara penyebab kematian berkaitan dengan penyakit bawaan yang diderita korban. Namun untuk memastikan secara medis, diperlukan pemeriksaan lanjutan melalui autopsi.

Dalam penanganan peristiwa ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain surat keterangan sakit, fotokopi ijazah, obat batuk, satu unit telepon genggam, serta charger ponsel.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban yang diwakili oleh neneknya meminta agar jenazah dimandikan di RS Bhayangkara sebelum dibawa pulang ke kampung halaman.

“Rencananya jenazah akan dibawa ke Kabupaten Lamandau untuk dimakamkan oleh pihak keluarga,” tutup AKP Iyudi Hartanto. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *