Pemkab Kapuas Turun Tangan, Sengketa Lahan Warga dan Perusahaan Didorong Selesai Lewat Jalur Mediasi

Kapuas, Pradanamedia – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan antara Tono Priyanto dan perusahaan tambang PT Asmin Bara Bronang sebelumnya telah difasilitasi melalui mekanisme mediasi oleh Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara dialogis dengan mengedepankan musyawarah dan kesepahaman antara para pihak yang bersengketa.
Mediasi digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan menghadirkan perwakilan pihak masyarakat, manajemen perusahaan, serta unsur perangkat daerah terkait. Forum tersebut dipimpin oleh jajaran pemerintah daerah guna memastikan proses klarifikasi berlangsung terbuka dan objektif.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan argumentasi serta bukti terkait klaim kepemilikan maupun penguasaan lahan yang dipermasalahkan. Pemerintah daerah menegaskan posisinya sebagai fasilitator yang netral, dengan tujuan utama mencari titik temu yang adil bagi semua pihak.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah. Menurutnya, mediasi menjadi langkah penting agar konflik tidak berlarut-larut serta tetap menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Kapuas.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan dilakukan peninjauan lapangan maupun dialog lanjutan apabila diperlukan, sehingga persoalan yang muncul dapat ditangani secara komprehensif dan berdasarkan fakta di lapangan.
Melalui langkah fasilitasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap sengketa antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara damai, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan keberlanjutan investasi di daerah. (AK)





