Komitmen Awal Tahun, Bupati Seruyan Tekankan Kinerja dan Inovasi Perangkat Daerah

Pradanamedia,Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar penandatanganan perjanjian kinerja bagi seluruh kepala perangkat daerah untuk tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Jumat (20/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Wakil Bupati Seruyan Supian, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah pada awal tahun untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas serta pencapaian kinerja pemerintahan. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa awal tahun harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat semangat kerja dan tanggung jawab seluruh jajaran perangkat daerah.
Menurutnya, tahun 2026 harus dihadapi dengan tekad untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah tidak berjalan di tempat, apalagi sampai mengalami penurunan kinerja.
Bupati juga menyampaikan pesan motivasi kepada para pejabat yang hadir. Ia menekankan pentingnya terus melakukan perbaikan dari waktu ke waktu. Baginya, peningkatan kualitas kerja setiap hari menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang diatur dalam Pemerintah Republik Indonesia melalui peraturan presiden. Dokumen tersebut berisi penugasan program dan kegiatan yang dilengkapi indikator kinerja sebagai alat ukur keberhasilan setiap perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi. Di dalamnya terdapat target, indikator capaian, serta tanggung jawab yang harus diwujudkan agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mendeteksi kendala sejak dini sehingga solusi dapat segera diambil tanpa harus menunggu hingga akhir tahun.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya inovasi di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi. Ia mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah untuk berani melakukan pembaruan dalam pola kerja serta melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang dinilai menghambat pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintahan saat ini tidak lagi bisa dijalankan dengan cara-cara lama. Inovasi, penyederhanaan proses, serta peningkatan kualitas layanan menjadi kunci agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah daerah. (K)





