PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM NASIONAL

Terdakwa Kasus Demo Agustus 2025 Klaim Alami Kekerasan Saat Penangkapan di Bandara

Bagikan Berita

Pradanamedia , Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan penghasutan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Khariq Anhar menyampaikan pengakuan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan saat proses penangkapan oleh aparat kepolisian.

Khariq mengungkapkan, insiden itu terjadi ketika dirinya diamankan di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 Agustus 2025. Menurut keterangannya di hadapan majelis hakim, ia sempat dipukuli oleh petugas saat penangkapan berlangsung.

Tak hanya itu, Khariq juga mengaku sempat dilontari sejumlah tudingan saat proses penangkapan tersebut. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari keterangannya dalam sidang yang membahas perkara dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan untuk mendalami keterangan terdakwa serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan bukti maupun kesaksian guna memperjelas duduk perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan rangkaian aksi demonstrasi yang sempat mencuat pada pertengahan 2025. Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan adil. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *