Diplomasi Dagang Berbuah Kesepakatan, Tarif Produk Indonesia ke AS Turun Jadi 19 Persen

Pradanamedia, Jakarta – Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah kedua negara mencapai kesepakatan mengenai tarif impor. Dalam hasil negosiasi terbaru, tarif masuk untuk sejumlah produk Indonesia ke pasar Amerika dipatok sebesar 19 persen, lebih rendah dari rencana sebelumnya yang sempat berada di angka 32 persen.
Kesepakatan tersebut dipandang sebagai hasil dari diplomasi dagang yang cukup intens antara kedua negara. Pemerintah Indonesia berupaya menekan kebijakan tarif yang sebelumnya dinilai berpotensi membebani ekspor nasional dan mengurangi daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Dalam paket kesepakatan itu, Indonesia juga menyampaikan komitmen kerja sama ekonomi melalui rencana belanja senilai sekitar Rp 557 triliun. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat hubungan perdagangan sekaligus menjaga stabilitas akses pasar bagi produk Indonesia.Kebijakan tarif baru tersebut tidak lepas dari dinamika politik dan ekonomi di Amerika Serikat, termasuk pengaruh kebijakan perdagangan yang sebelumnya banyak dipromosikan oleh Donald Trump. Pendekatan diplomasi ekonomi yang dilakukan kedua negara akhirnya menghasilkan titik temu yang dinilai lebih moderat dibandingkan ancaman tarif sebelumnya.
Pengamat menilai penurunan tarif menjadi 19 persen memberi ruang yang lebih baik bagi eksportir Indonesia untuk mempertahankan pasar di Amerika Serikat. Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencerminkan upaya kedua negara menjaga hubungan ekonomi yang saling menguntungkan di tengah dinamika perdagangan global.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan tetap memperkuat daya saing industri nasional agar mampu memanfaatkan peluang dari kebijakan baru tersebut. Dengan demikian, produk Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memperluas pangsa pasar di negeri Paman Sam. (AK)





