
Pradanamedia, Jakarta – Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia menyuarakan sikap tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ketiga organisasi tersebut yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Hadir langsung dalam forum tersebut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, serta Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Mereka diterima Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Gani mengungkapkan kegelisahan kalangan buruh atas situasi yang membuat institusi Polri terus berada dalam tekanan publik. Ia menilai, stabilitas dan independensi kepolisian penting dijaga agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu poin yang disorot yakni mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri yang menurutnya harus tetap menjadi kewenangan DPR RI. Selain itu, pihak buruh juga mendorong percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan demi kepastian hukum bagi pekerja.
Andi Gani menegaskan, dukungan buruh terhadap Polri bukan tanpa alasan. Ia menyebut adanya langkah konkret yang dinilai berpihak pada pekerja, salah satunya pembentukan desk ketenagakerjaan di tubuh Polri.
Menurutnya, inisiatif yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menjadi terobosan baru. Desk tersebut, kata dia, telah menangani 144 perkara ketenagakerjaan di berbagai daerah, dengan sekitar 70 persen diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Desk ketenagakerjaan ini menjadi contoh adanya unit khusus yang mengawal kasus-kasus buruh secara serius. Ini langkah nyata yang kami rasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan sikap KSPSI bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden sebagai amanat reformasi. Menurutnya, tidak ada kelompok tertentu yang berhak mengatasnamakan rakyat untuk menekan institusi negara.
“Kami yang memiliki basis massa jutaan saja tidak pernah mengatasnamakan rakyat secara sepihak. Kami berbicara atas nama organisasi kami sendiri,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kalangan buruh untuk menegaskan posisi politiknya sekaligus menyampaikan aspirasi terkait arah kebijakan ketenagakerjaan dan tata kelola institusi penegak hukum di Indonesia. (AK)





