Jakarta – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Supian Hadi, yang berpasangan dengan H. Nadalsyah Koyem sebagai calon nomor urut 2, tidak dapat menghadiri debat publik putaran kedua yang digelar di Studio Metro TV Jakarta pada Selasa, 5 / 11 / 2024.
Ketidakhadiran Supian Hadi disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang kurang baik. Pihak KPU Kalteng telah menerima surat keterangan sakit dari RSUD dr. Murjani Sampit sebagai bukti resmi ketidakhadirannya.
Tim Pemenangan H. Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakhadiran tersebut dan berharap agar publik dapat memahami situasi yang tidak terduga ini.
Menurut Harmain Ibrohim, anggota KPU Kalimantan Tengah Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 Pasal 19 Ayat 4 mengatur bahwa pasangan calon yang absen dalam debat karena alasan kesehatan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
“Surat ini juga harus disampaikan kepada KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota sebelum debat berlangsung. Debat tetap dilanjutkan dengan kehadiran calon gubernur dari pasangan nomor urut 2,” jelasnya. (KN)
