PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

NASIONAL PEMERINTAHAN

Presiden Prabowo Buka Ruang Diskusi Reformasi Polri, Abraham Samad: Semua Masih Mungkin

Bagikan Berita

Pradanamedia, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai gagasan dan masukan terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri pertemuan antara Presiden dengan sejumlah tokoh nasional.Menurut Abraham Samad, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo secara lugas menyatakan bahwa tidak ada opsi yang sepenuhnya tertutup dalam upaya pembenahan institusi Polri. Bahkan, Presiden disebut tidak menutup kemungkinan adanya penataan ulang struktur kelembagaan Polri, termasuk wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, apabila suatu saat dinilai lebih relevan dan dibutuhkan oleh negara.Namun demikian, Abraham menekankan bahwa pernyataan tersebut bukanlah keputusan atau kebijakan resmi pemerintah. Sikap Presiden lebih mencerminkan keterbukaan terhadap dialog publik dan pertukaran gagasan mengenai arah reformasi penegakan hukum di Indonesia.Saat ini, posisi Polri masih berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setiap perubahan terhadap struktur kelembagaan Polri, kata Abraham, tentu harus melalui kajian yang komprehensif, pertimbangan politik yang matang, serta mekanisme legislasi bersama DPR.Di sisi lain, berkembang pandangan di masyarakat bahwa reformasi Polri seharusnya lebih diarahkan pada penguatan profesionalisme, peningkatan akuntabilitas, serta pemulihan dan peningkatan kepercayaan publik. Sementara itu, jajaran pimpinan Polri sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan independensi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.Pernyataan Abraham Samad ini pun kembali menghidupkan perbincangan publik mengenai masa depan reformasi kepolisian di era pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya terkait kemungkinan perubahan struktural sebagai bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *