Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memastikan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera akan resmi diluncurkan pada 20 Februari 2026.

Pradanamedia, Palangka Raya – Kepastian tersebut disampaikan Gubernur saat menggelar pertemuan dengan insan pers di halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, pada Sabtu (31/1/2026).
Gubernur menegaskan, peluncuran program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.
“Kartu Huma Betang Sejahtera akan diluncurkan pada 20 Februari mendatang sebagai bukti kesungguhan pemerintah daerah dalam menghadirkan program kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurut Gubernur, skema bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera telah dirancang agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme khusus guna memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami memastikan bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang berhak agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yakni pada 20 Februari 2026.
Leonard menegaskan bahwa program bantuan sosial tersebut tidak ditujukan untuk menjangkau seluruh penduduk, melainkan difokuskan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan benar-benar membutuhkan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Ia menambahkan bahwa penerima manfaat harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar program dapat berjalan secara tepat sasaran.
Leonard mengibaratkan bantuan tersebut seperti program beasiswa yang hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi persyaratan, bukan untuk seluruh masyarakat.
“Penerima manfaat adalah mereka yang memenuhi kriteria dan memang membutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa setiap calon penerima bantuan akan melalui proses verifikasi oleh petugas khusus. Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang sebenarnya mampu secara ekonomi.
Ia juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat tidak selalu sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen melakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara berkala guna menjaga keakuratan data penerima manfaat.
“Pembaruan data akan dilakukan secara rutin, baik setiap bulan maupun per tiga bulan, karena dimungkinkan adanya perubahan data, seperti warga yang meninggal dunia atau berpindah domisili namun masih tercatat,” jelasnya.
Dengan diluncurkannya Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (AK)





