PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

NASIONAL PEMERINTAHAN

Wamenhaj Tegur Keras Petugas Haji, 13 Orang Dicopot karena Indisipliner dan Pemalsuan Absensi

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan komitmen tinggi bagi para petugas haji yang bertugas melayani sekitar 221 ribu jemaah pada musim haji 2026. Ia mengingatkan bahwa tugas ini adalah amanah besar negara dan bukan kesempatan untuk mendapatkan hak berhaji secara gratis atau sekadar “nebeng”, seperti yang diamati beberapa publik belakangan ini.

Dalam pengawasan proses pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Dahnil menegaskan bahwa hanya peserta yang benar‑benar memenuhi syarat, profesional, dan berdedikasi yang layak melanjutkan tugasnya ke Tanah Suci.

Sebagai langkah tegas, sebanyak 13 calon petugas haji telah dicopot dari proses diklat karena berbagai pelanggaran serius. Di antara alasan pencopotan adalah tindakan indisipliner, pemalsuan absensi, serta masalah kesehatan kronis yang tidak terungkap pada pemeriksaan awal, termasuk kasus pemalsuan hasil Medical Check Up.

Dahnil menekankan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun dalam seleksi dan pelatihan ini. Semua calon petugas haji wajib mengikuti setiap tahapan diklat dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab, karena mereka akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi utama petugas haji adalah memberikan pelayanan kepada jamaah, bukan sekadar mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam berbagai kesempatan, Dahnil menegaskan bahwa niat utama petugas haji haruslah melayani, bukan menggunakan posisi itu sebagai jalur untuk ikut berhaji tanpa memenuhi standar pelayanan.

Dengan langkah‑langkah tegas tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme petugas haji serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai standar pelayanan internasional. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *