
PRADANAMEDIA, PALANGKARAYA – Sumarti, Ketua RW 03 Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyampaikan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dalam keterangannya, Sumarti menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas penegakan hukum dan mencegah intervensi dari pihak manapun. “Polri harus tetap di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian manapun, agar penegakan hukum berjalan netral dan profesional,” ucapnya, Minggu (01/02/26).
Ia menambahkan, Polri selama ini telah menunjukkan peran sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. “Terima kasih Polri tetap presisi dan selalu dicintai masyarakat,” imbuhnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat desa juga berperan aktif dalam memperkuat legitimasi Polri sebagai institusi yang profesional dan presisi. (HSL)





