PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL OPINI PUBLIK

Ketua Ganas Annar Kapuas Tegaskan Polri Konstitusional di Bawah Presiden, Dorong Profesionalisme dan Netralitas

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA, KAPUAS – Seiring berkembangnya dinamika dan diskursus publik terkait tata kelola kelembagaan negara, Ketua Ganas Annar Kabupaten Kapuas, Dr. H. Junaidi, M.Kes, memandang perlu untuk menyampaikan sikap secara objektif dan bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya menjaga pandangan yang berlandaskan konstitusi dan semangat Reformasi dalam menilai posisi dan peran lembaga negara, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di ruang publik, Dr. Junaidi menegaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang secara konstitusional berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Penempatan tersebut, menurutnya, telah sejalan dengan amanat Reformasi yang menekankan penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian.

“Posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan merupakan bagian dari tatanan hukum yang sah dan mengikat. Karena itu, Polri harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berlandaskan hukum, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa netralitas Polri merupakan prasyarat penting bagi terjaganya kepercayaan publik dan stabilitas demokrasi. Oleh sebab itu, Polri diharapkan tetap fokus pada peran utamanya sebagai penegak hukum yang adil dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.

Sebagai Ketua Ganas Annar Kabupaten Kapuas, Dr. Junaidi menyatakan dukungan penuh agar Polri terus menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara objektif, profesional, dan konsisten dengan semangat Reformasi. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *