PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL OPINI PUBLIK

Dari Reformasi hingga Hari Ini: Perspektif Sejarah Kotawaringin Menegaskan Polri Harus di Bawah Presiden

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA, KOTAWARINGIN BARAT – Isu mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan kembali mengemuka. Di tengah berbagai wacana yang berkembang, pandangan dari kalangan pemerhati sejarah menjadi penting untuk memberikan perspektif jangka panjang, agar bangsa ini tidak melupakan akar dan amanat besar reformasi. Salah satu suara tersebut datang dari Agus Saputra, pemerhati sejarah Kesultanan Kotawaringin, khususnya wilayah Kotawaringin Barat.

Agus Saputra menegaskan bahwa menempatkan Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan pilihan yang sangat tepat dan ideal. Menurutnya, posisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari semangat dan mandat besar Reformasi 1998, yang menjadi tonggak perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam catatan sejarah reformasi, pemisahan Polri dari institusi militer dilakukan untuk membangun aparat penegak hukum yang profesional, sipil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Polri dirancang sebagai institusi yang berdiri netral, tidak menjadi alat kekuasaan represif, serta bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bingkai negara demokratis.

“Polri adalah amanat Reformasi 98. Ia lahir dari kehendak rakyat agar penegakan hukum berjalan lebih adil, humanis, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang mandat rakyat,” ungkap Agus.,Minggu(01/02/26)

Sebagai pemerhati sejarah Kesultanan Kotawaringin, Agus melihat bahwa stabilitas keamanan selalu menjadi faktor utama dalam keberlangsungan peradaban dan pemerintahan. Dalam lintasan sejarah kerajaan hingga negara modern, aparat keamanan yang jelas garis komandonya akan lebih mampu menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat luas.

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, hal tersebut justru berpotensi mengaburkan amanat reformasi dan melemahkan independensi institusi kepolisian. Padahal, Polri membutuhkan ruang gerak yang bebas dari kepentingan sektoral agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan adalah figur yang paling tepat untuk mengawasi dan mengarahkan Polri. Dengan demikian, tanggung jawab politik dan moral atas kinerja Polri menjadi jelas dan terbuka di hadapan publik.

Dari perspektif sejarah lokal Kotawaringin, keamanan dan ketertiban selalu menjadi fondasi utama bagi tumbuhnya kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Polri yang kuat, profesional, dan berlandaskan nilai reformasi sangat dibutuhkan hingga ke daerah-daerah.

Agus Saputra juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap Polri terus berpegang pada nilai-nilai reformasi, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta semakin dekat dengan rakyat.

“Bravo Polri, Bravo NKRI. Semoga Polri terus menjadi penjaga amanat reformasi dan pilar utama persatuan bangsa,” pungkasnya.(LAN)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *