Struktur Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat Jaga Netralitas dan Profesionalitas

PRADANAMEDIA, KOTAWARINGIN TIMUR – Struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dinilai sebagai desain kelembagaan yang tepat untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan proporsionalitas Polri dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan M. Saleh Suaidi, Deputi Fordayak Kabupaten Kotawaringin Timur–Seruyan. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian penting dari agenda reformasi sektor keamanan pascareformasi.
“Polri harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh terseret kepentingan politik maupun birokrasi kementerian tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga netralitas dan independensinya,” ujar M. Saleh Suaidi, Senin malam.
Ia menegaskan bahwa tugas utama Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional dan berkeadilan. Untuk itu, struktur kelembagaan yang tepat sangat menentukan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, profesionalitas Polri tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari sikap humanis, responsif, dan proporsional dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Reformasi Polri harus terus diperkuat. Polri yang profesional dan berintegritas adalah pilar penting bagi tegaknya supremasi hukum dan stabilitas nasional,” tambahnya.
M. Saleh Suaidi juga berharap Polri terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan.
“Polri yang kuat adalah Polri yang dicintai masyarakat. Dan itu hanya bisa terwujud jika Polri konsisten menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi,” pungkasnya. (AK)





