Ketua Bawaslu Kotawaringin Barat Tegaskan Dukungan, Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden

Antonius, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat, menyampaikan dukungan tegasnya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem pemerintahan nasional. Ia menegaskan bahwa Polri seharusnya berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain, sebagai bentuk jaminan independensi, profesionalitas, dan netralitas dalam penegakan hukum.
Dalam pernyataannya, Antonius menekankan bahwa Polri adalah garda terdepan dalam menjaga penegakan hukum dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang dan amanat reformasi, secara jelas ditegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Struktur ini, menurutnya, menjadi fondasi penting agar lembaga kepolisian mampu bekerja efektif, adil, dan bebas dari intervensi politik atau kepentingan sektoral.
“Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar penegakan hukum dapat berjalan profesional, independen, dan sesuai amanat reformasi,” ujarnya tegas.,Jum’at(30/01/26)
Sebagai pemimpin lembaga pengawas pemilu, Antonius menilai bahwa posisi Polri yang tepat sangat krusial dalam menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat menjalankan tugasnya secara objektif, melindungi hak-hak warga negara, dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Lebih jauh, Antonius menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dan tokoh publik terhadap Polri. Menurutnya, legitimasi publik dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu pilar utama agar Polri tetap profesional, netral, dan dipercaya oleh masyarakat. Dukungan publik ini juga menjadi bentuk penguatan peran Polri dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Antonius menambahkan bahwa independensi Polri bukan hanya menjadi tanggung jawab internal institusi, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan. Dukungan dari tokoh masyarakat, pemimpin daerah, dan berbagai elemen publik akan memperkuat lembaga kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil, konsisten, dan profesional.
Dengan struktur yang jelas dan dukungan penuh dari masyarakat, Antonius menekankan bahwa Polri akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menegakkan hukum secara adil, dan menjaga keamanan masyarakat secara berkelanjutan. Ia berharap lembaga kepolisian dapat terus menjalankan fungsinya sebagai institusi yang kredibel, netral, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pernyataan Antonius menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden bukan hanya sebuah formalitas struktural, tetapi merupakan fondasi utama untuk menjaga stabilitas nasional, memperkuat demokrasi, dan memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Dukungan dari tokoh publik seperti Antonius menjadi bukti nyata bahwa masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawal lembaga kepolisian agar tetap profesional, netral, dan kredibel.
Dalam penutup pernyataannya, Antonius menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyampaian dan menegaskan kembali dukungannya terhadap posisi Polri di bawah Presiden, sebagai upaya menjaga integritas, independensi, dan kredibilitas institusi kepolisian demi terciptanya keamanan dan persatuan di seluruh Indonesia.(LAN)





