PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI NASIONAL

Negara Ambil Alih 4,09 Juta Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan, 900 Ribu Hektare Jadi Area Konservasi

Bagikan Berita

Pradanamedia/Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan dalam upaya penegakan aturan kehutanan sepanjang satu tahun terakhir. Pemerintah berhasil menertibkan sekaligus menguasai kembali lahan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kembali pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Prasetyo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/1/2026).

“Dalam periode satu tahun, Satgas PKH telah melakukan penertiban dan penguasaan kembali atas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan,” ujar Prasetyo.

Dari total lahan yang berhasil dikuasai negara, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau, dengan luas area yang ditertibkan mencapai 81.793 hektare.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan upaya penertiban kawasan hutan secara konsisten. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan dan perkebunan diingatkan untuk menaati seluruh aturan yang berlaku.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa penataan pengelolaan sumber daya alam bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Seluruh langkah ini akan kita jalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tegas Prasetyo. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *