Pradanamedia/Kotawaringin Timur – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan pelaku penyerangan terhadap seorang petugas keamanan di areal perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Antang Kalang. Insiden tersebut terjadi pada akhir Desember 2025 dan diketahui melibatkan penggunaan senapan angin.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan penangkapan para terduga pelaku. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Kejadiannya sekitar lima hari lalu dan senjata yang digunakan adalah senapan angin,” ujar AKP Edy, dikonfirmasi, Selasa (06/01/26).
Korban yang berprofesi sebagai petugas keamanan perusahaan perkebunan selamat dari aksi penyerangan tersebut. Meski pelaku sempat melepaskan tembakan, proyektil tidak mengenai tubuh korban sehingga tidak menimbulkan luka.
Usai kejadian, korban mendatangi Mapolres Kotim didampingi rekan kerjanya untuk membuat laporan resmi. Kepada penyidik, korban mengaku diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di sekitar kantor pos keamanan perusahaan.
Polisi masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk mengungkap motif penyerangan dan jumlah pelaku yang terlibat. Aparat juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
“Anggota masih berada di lapangan untuk melengkapi penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Edy.
Kasus penyerangan ini kini ditangani Polres Kotim dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AK)





