“Operasi Senyap Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa di Kalteng: 8,3 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita”

HUKAM NASIONAL
Bagikan Berita

Pradanamedia/Palangka Raya — Operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama BNNP Kalimantan Barat berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam aksi yang berlangsung pada Jumat malam, 8 November 2025, aparat menyita barang bukti berupa 8,3 kilogram sabu dan 211 butir ekstasi berbagai merek.

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya meringkus enam orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri berinisial S dan C, yang disebut sebagai otak utama jaringan. Dua tersangka lainnya, R dan E, diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah, sedangkan dua nama lain, Y dan A, merupakan warga binaan di Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya.

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi intelijen yang matang antara kedua provinsi. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju wilayah Sampit dan Seruyan. Di Jalan Jenderal Sudirman km 20, tepatnya di area jembatan yang sedang diperbaiki, petugas menghadang dua unit mobil Toyota Calya berwarna silver dan hitam.

Dalam upaya penangkapan, salah satu mobil sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Seorang pelaku bernama Hengky berhasil kabur, sementara tiga lainnya berhasil diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil.

Tak berhenti di situ, penggeledahan di rumah pelaku di kawasan Baamang menemukan tambahan 111 butir ekstasi, melengkapi total barang bukti menjadi 211 butir. Ruslan menuturkan, sebagian pelaku merupakan residivis kasus narkotika. “Pasangan S dan C pernah terjerat kasus serupa dan bebas melalui putusan Mahkamah Agung. C sendiri baru keluar dari penjara tiga bulan lalu,” ujarnya.

Penyelidikan menunjukkan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda. R bertugas menerima barang kiriman dari kurir asal Pontianak melalui jasa travel. Setelah diterima oleh Hengky, pasangan S dan C menjemput paket di kilometer 26 untuk kemudian diserahkan ke penerima berikutnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan. Petugas tengah menelusuri keterlibatan sejumlah nama lain, termasuk Rudi Mandor, Rahmi, dan Ifan di daerah Sei Pinang, serta narapidana R dan A yang diduga menjadi pengendali peredaran dari balik jeruji Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan seorang oknum Kemenkumham berinisial E yang diduga memesan 100 butir ekstasi. Diketahui, E memiliki istri berinisial V yang juga tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Jaringan narkoba lintas provinsi ini bahkan disebut menjalar hingga ke wilayah Gunung Mas dan Tumbang Samba. Pengendali utamanya, Diwan, telah lebih dulu ditangkap dan kini ditahan di BNNP Kalimantan Barat.

Operasi senyap ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan. Dengan terbongkarnya jaringan besar ini, diharapkan rantai pasokan narkotika di wilayah tersebut dapat terputus secara signifikan. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *