PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Kementerian Hukum Republik Indonesia menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu wilayah prioritas dalam misi nasional memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa. Langkah ini diwujudkan melalui pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di provinsi tersebut.
Dalam kunjungan kerja ke Palangka Raya, Rabu (5/11), Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, beserta rombongan, disambut dengan prosesi adat Dayak di Bandara Tjilik Riwut. Prosesi potong pantan dan lawang sakepeng menjadi simbol penghormatan tertinggi masyarakat adat kepada tamu kehormatan.
Supratman menjelaskan, kehadiran program Posbakum di setiap desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum.

“Kami dari Kementerian Hukum datang untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum serta menandatangani kerja sama strategis di wilayah Kalimantan Tengah. Harapannya, masyarakat di seluruh pelosok dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Posbakum di tingkat desa diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan hukum, tetapi juga mempererat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat adat.
“Kami ingin membangun kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat, agar manfaat kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, hingga perangkat adat, dalam membangun keadilan yang inklusif.
Sementara itu, Damang Kepala Adat yang memimpin prosesi penyambutan menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah pusat.
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak Menteri beserta rombongan. Tujuan yang Bapak bawa adalah tujuan mulia, demi masyarakat Kalimantan Tengah dan masyarakat adat Dayak,” tuturnya.
Suasana penyambutan berlangsung hangat dan sarat makna, menandai eratnya hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat adat dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan di Tanah Borneo.
Langkah Kementerian Hukum RI ini diharapkan menjadi titik awal pemerataan akses layanan hukum di seluruh pelosok nusantara, sekaligus memperkuat posisi masyarakat desa dalam sistem hukum nasional. (RH)

