DPO Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Polisi Gerak Cepat Usai Terima Laporan Warga

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/PALANGKA RAYA – Seorang buronan asal Samarinda akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28), warga Jalan Sungai Dama, Gang Sido Dami, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Yusri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Samarinda Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim tertanggal 21 September 2025.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Aksi penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri mirip DPO asal Samarinda tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut segera bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ujar Iptu Helmi.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut dan akan segera diserahkan kepada pihak Polsek Samarinda Kota. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *