KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025

HUKAM NASIONAL

PRADANAMEDIA / JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memulai penyelidikan atas dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh sejak awal tahun 2025.

“Penyelidikan perkara ini sudah berjalan sejak awal tahun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10).

Menurut Budi, proses penyelidikan masih dilakukan secara tertutup sehingga detail perkembangan kasus belum dapat dipublikasikan. Meski demikian, KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang relevan dengan penyelidikan tersebut.

“Penyelidikan masih terus berprogres. Tim saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga membenarkan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyelidikan.

Dugaan mark up proyek KCJB Whoosh mencuat ke publik setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi pembengkakan biaya pembangunan melalui kanal YouTube pribadinya.

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer proyek Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan proyek serupa di China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer.

“Naik tiga kali lipat. Siapa yang menaikkan, dan uangnya ke mana? Ini harus diteliti,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah pada 14 Oktober 2025.

Kasus dugaan korupsi ini kini menjadi perhatian publik karena proyek KCJB Whoosh merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menelan biaya besar dan menjadi simbol kerja sama investasi antara Indonesia dan China.

KPK menegaskan, lembaganya berkomitmen mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur berskala besar, guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan menjaga kepercayaan publik. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *