Pemprov Kalteng dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Transparan

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Progress Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) – Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, serta Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (24/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, sekaligus upaya memperkuat komitmen bersama antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang bersih dan berintegritas.

“Ini merupakan bentuk perhatian dari pusat kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Data yang disampaikan tadi menunjukkan masih banyak hal yang perlu kita benahi. Komitmen kita bersama adalah memperbaiki aspek-aspek yang menjadi tanggung jawab institusi dan pemerintah di semua tingkatan,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah.

“Hari ini kami memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang hadir lengkap. Turut hadir Sekda, para inspektur, dan jajaran kepala OPD yang berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkap Maruli.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif.

Dengan adanya koordinasi dan pemantauan berkelanjutan melalui IPKD dan MCP, serta tindak lanjut hasil SPI, diharapkan setiap daerah di Kalimantan Tengah mampu meningkatkan nilai kinerja tata kelola pemerintahan dan memperkecil potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *