Pemprov Kalteng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Sektor Pajak Daerah

Uncategorized
Bagikan Berita

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di seluruh sektor pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10).

Sunarti menjelaskan bahwa sektor pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tanpa sistem pengawasan dan tata kelola yang kuat, potensi penyimpangan akan sulit dihindari.

“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Karena itu, kita perlu memastikan sistem pengawasan yang kuat agar potensi kebocoran dapat diminimalkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025. Tim ini memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan lembaga terkait lainnya.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, menumbuhkan budaya integritas, serta meminimalkan potensi kebocoran di berbagai lini pelayanan publik,” tambah Sunarti.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.

“Melalui rakor ini, kami berharap lahir rekomendasi strategis yang memperkuat pencegahan korupsi di sektor pajak daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menyoroti pentingnya pengelolaan APBD yang cermat di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Transfer Daerah dari pemerintah pusat.

“Belanja daerah harus diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Maruli juga menegaskan bahwa KPK akan terus mendorong efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Fokus kami saat ini ada pada pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, dan pajak alat berat. Optimalisasi PAD harus sejalan dengan peningkatan akuntabilitas sistem,” jelasnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan transparansi pengelolaan.

“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh manfaat dalam ekosistem ekonomi yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (RH)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *