Menkeu Purbaya Janji Tangkap Mafia Impor dan Bongkar Cukong Rokok Ilegal

HUKAM NASIONAL

Pradanamedia/Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan segera melakukan penangkapan besar-besaran terhadap jaringan mafia impor yang terlibat dalam praktik penyelundupan barang. Aksi ini mencakup pelaku penyelundupan tekstil, baja, dan sejumlah komoditas lainnya.

Menurut Purbaya, para pelaku juga terindikasi melakukan under invoicing atau menurunkan nilai barang impor di bawah harga sebenarnya untuk menghindari pajak. Ia memastikan nama-nama yang terlibat telah dikantongi dan segera diproses secara hukum.

“Yang selama ini nyelundupin, yang main under invoicing — terutama di sektor tekstil dan baja — nama-namanya sudah ada. Tinggal dipilih saja siapa yang akan diproses lebih dulu,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Saat disinggung mengenai potensi pengembalian uang ke kas negara dari kasus tersebut, Purbaya menyebut perhitungannya masih dilakukan. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan penyelundupan yang merugikan penerimaan negara.

Di sisi lain, Purbaya juga tengah melakukan bersih-bersih internal di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia menyoroti adanya oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal, termasuk dalam peredaran rokok tanpa cukai yang disebut-sebut mendapat perlindungan dari aparat.

“Katanya banyak backing-nya. Bisa jadi dari orang Bea Cukai juga, atau pihak lain. Tapi yang jelas, semua akan kita bereskan,” tegasnya.

Untuk mempercepat penindakan, Purbaya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Tim ini bertugas memetakan jaringan rokok ilegal serta mengidentifikasi para cukong di baliknya.

“Bea Cukai di daerah tahu siapa saja cukong-cukongnya. Saya sudah minta mereka buat daftar nama. Kalau nanti ada barang yang terhubung dengan jaringan itu, kita proses hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *