FKUB Kab. Kotim Tegaskan Peran Aktif Umat Beragama dalam Menjaga Kerukunan Menjelang Pilkada 2024

HUKAM LOKAL

Sampit – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Mudlofar, beserta 17 anggota FKUB lainnya melakukan pertemuan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi jelang pilkada, dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting terkait peran umat beragama menjelang Pilkada 2024.

Dalam pernyataannya, H. Mudlofar menegaskan bahwa umat beragama harus dianggap sebagai subjek utama dalam upaya memelihara kerukunan nasional, bukan sekadar objek. “Keterlibatan aktif umat beragama sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman yang ada,” ujarnya.

Selain itu, FKUB Kotim juga berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah dalam membina umat beragama secara konsultatif, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan damai dan harmonis,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, FKUB juga sepakat untuk menolak segala bentuk isu SARA dan politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat selama pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami ingin memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan fokus pada visi dan misi calon, bukan berdasarkan identitas tertentu,” tegas H. Mudlofar.

Tak hanya itu, FKUB secara kolektif menolak penggunaan tempat ibadah sebagai sarana berpolitik bagi pasangan calon Pilkada 2024. “Tempat ibadah harus tetap menjadi tempat yang suci dan tidak boleh dipolitisasi,” pungkasnya. Dengan kesepakatan ini, FKUB Kabupaten Kotim berharap dapat berkontribusi positif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Pilkada, serta memelihara kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut. (Fonk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *