Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi Berkelanjutan

LOKAL PEMERINTAHAN
Bagikan Berita

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (29/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng yang juga Kepala Bapperida, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Leonard menekankan pentingnya membangun komitmen bersama untuk memperluas akses air minum dan sanitasi layak secara berkelanjutan.

“Penyediaan air minum dan sanitasi adalah amanat Sustainable Development Goals (SDGs) pada Tujuan 6, yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua,” tegas Leonard.

Ia menjelaskan, amanat tersebut telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan, baik nasional maupun daerah. Di antaranya RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, RPJPD Kalteng 2025–2045, serta RPJMD 2025–2029. Target di sektor air minum dan sanitasi disebut sebagai bagian strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Leonard menyebut pembangunan bidang air minum dan sanitasi diarahkan tidak hanya pada pemenuhan layanan dasar, tetapi juga untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Ia menambahkan, perumahan, air minum, dan sanitasi merupakan indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

“Melalui Rakor ini, kita ingin memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar layanan air minum dan sanitasi semakin berkualitas dan merata, sehingga benar-benar meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi wadah konsolidasi dan koordinasi lintas daerah, sekaligus upaya nyata Pemprov Kalteng untuk mengakselerasi pencapaian target nasional di sektor air minum dan sanitasi. Ke depan, diharapkan layanan dasar tersebut tidak hanya menjadi kewajiban, melainkan juga hak setiap warga yang terpenuhi secara adil. (RH)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *