PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak. Salah satu fokus utama saat ini adalah optimalisasi penerimaan dari pajak alat berat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, mengakui bahwa proses penagihan pajak alat berat masih menemui sejumlah hambatan, terutama terkait keterbukaan data dari perusahaan dan investor yang beroperasi di daerah ini.
“Banyak faktor yang memengaruhi. Kami berharap ada keterbukaan dari investor dan perusahaan yang berinvestasi di Kalteng. Kalau mereka terbuka, tentu petugas kami lebih mudah dalam melakukan penagihan. Saat ini komunikasi memang masih belum sepenuhnya lancar,” ujar Leonard, Jumat (26/9).

Meski demikian, Pemprov Kalteng menegaskan telah memiliki basis data kepemilikan ribuan unit alat berat yang rutin diperbarui dan divalidasi setiap bulan. Data ini menjadi acuan dalam evaluasi sekaligus penertiban wajib pajak.
Leonard menambahkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai langkah aktif dilakukan, mulai dari pengiriman surat pemberitahuan, kunjungan lapangan, hingga penegakan sanksi bila perusahaan tidak kooperatif.
“Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan, bahkan petugas juga mendatangi langsung ke lapangan. Kalau terkait sanksi, tentu ada mekanisme lanjutan yang akan diterapkan,” tegasnya.
Upaya penarikan pajak alat berat ini diharapkan dapat menambah kas daerah sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan di Kalimantan Tengah, khususnya untuk mendukung pelayanan publik dan infrastruktur.
Optimalisasi pajak daerah, termasuk pajak alat berat, menjadi salah satu kunci penting bagi Kalteng dalam mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Dengan pengawasan ketat dan transparansi dari pelaku usaha, potensi PAD di sektor ini diyakini dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan. (RH)
