Jokowi Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Momentum Baru Demokrasi Indonesia

LOKAL PEMERINTAHAN
Bagikan Berita

PRADANAMEDIA / SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan tersebut menjadi dasar hukum pemindahan pusat politik nasional dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

“Ya, saya kira sangat-sangat bagus ya. Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai ibu kota politik,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/9).

Menurut Jokowi, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk menarik pusat perpolitikan Indonesia ke IKN, sehingga demokrasi dapat berjalan lebih baik, seimbang, dan merata.
“Artinya, kelembagaan eksekutif, yudikatif, maupun legislatif semuanya akan berada di IKN. Dengan begitu, roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal,” tegas mantan wali kota Solo itu.

Jokowi menekankan bahwa target tahun 2028 menjadi momentum penting. Ia berharap seluruh lembaga negara dapat berpindah secara serentak ke IKN.
“Insyaallah 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” imbuhnya.

Selain itu, Jokowi menyoroti posisi geografis IKN yang berada di tengah wilayah Indonesia. Lokasi ini dinilai lebih representatif untuk menjadi pusat pemerintahan sekaligus simbol pemerataan pembangunan nasional.

Syarat Pemindahan IKN 2028

Perpres Nomor 79/2025 merinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Beberapa di antaranya:

  • Terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare.
  • Pembangunan gedung/perkantoran minimal 20 persen.
  • Ketersediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
  • Sarana prasarana dasar terbangun hingga 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan minimal 0,74.
  • Pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700–4.100 orang.
  • Layanan kota cerdas sudah mencakup 25 persen wilayah.

Pemindahan pemerintahan juga mencakup aparatur sipil negara, sektor pertahanan-keamanan, hingga penerapan sistem pemerintahan cerdas di IKN.

Dari Jokowi ke Prabowo: Estafet Pembangunan IKN

Sebagai informasi, pembangunan IKN pertama kali digagas dan dimulai pada masa pemerintahan Jokowi. Konsep ini tidak hanya menekankan pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk pemerataan ekonomi, peningkatan efektivitas birokrasi, serta simbol transformasi menuju Indonesia sebagai negara maju.

Dengan dukungan penuh Presiden Prabowo, agenda besar ini diharapkan berlanjut hingga tahap pemindahan resmi pada 2028. Publik menaruh harapan besar agar proyek strategis ini tidak hanya menjadi simbol politik, tetapi juga wujud nyata pemerataan pembangunan dan peradaban baru Indonesia. (RH)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *