PRADANAMEDIA / JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9).
“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden bahwa usulan membentuk tim gabungan atau tim pencari fakta terhadap kerusuhan demo akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, Presiden menilai usulan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) tersebut merupakan ide yang baik dan rasional. Namun setelah mempertimbangkan situasi, Kepala Negara memutuskan hal itu belum perlu dilakukan.

“Waktu itu beliau menganggap usulnya bagus dan masuk akal. Tetapi hari ini Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk TGPF, karena Komnas HAM bersama lima lembaga lainnya sudah membentuk tim pencari fakta,” jelasnya.
Prabowo, kata Yusril, memerintahkan agar Komnas HAM dan enam lembaga negara bidang HAM bekerja optimal dalam melakukan investigasi, mengungkap fakta, serta menyampaikan hasilnya kepada publik.
Dengan demikian, Presiden menilai mekanisme investigasi sudah berjalan sesuai koridor hukum yang ada. “Presiden meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Komnas HAM dan tim gabungan itu bekerja, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” tegas Yusril.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi pada 25–28 Agustus 2025 berakhir ricuh dan menimbulkan korban jiwa. Berbagai pihak, termasuk GNB dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sempat mendesak pemerintah membentuk komisi investigasi independen. Namun, Presiden memilih mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga resmi yang ada. (RH)

