Pembangunan Rumah Pimpinan dan Anggota DPR di IKN Dimulai, Anggaran Capai Rp 4,7 Triliun

INSFRASTRUKTUR NASIONAL

PRADANAMEDIA / JAKARTA – Pembangunan hunian bagi pimpinan dan anggota DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan dimulai tahun ini. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan proses tender tengah berjalan dan ditargetkan kontrak proyek sudah bisa diteken pada akhir September atau awal Oktober 2025.

“Pembangunan hunian sudah masuk tender. Harapannya, kontrak bisa ditandatangani akhir September atau paling lambat awal Oktober,” kata Basuki usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Skema Pembangunan Multi Years Contract

Proyek ini akan digarap melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) dengan periode 2025 hingga 2027. Total terdapat 732 unit rumah yang disiapkan bagi anggota legislatif.

Rinciannya, tiga rumah tapak berukuran 580 meter persegi diperuntukkan bagi Ketua DPR, sedangkan 15 unit rumah tapak dengan luas serupa untuk para Wakil Ketua DPR.

Sementara itu, sebanyak 567 unit rumah susun (rusun) akan dibangun bagi anggota DPR RI dan 147 unit rusun untuk anggota DPD RI, masing-masing dengan luas 390 meter persegi.

“Pimpinan DPR akan mendapat rumah tapak, sedangkan anggota diarahkan ke rumah susun, menyesuaikan dengan ketersediaan lahan di IKN,” jelas Basuki.

Anggaran Rp 4,73 Triliun

Basuki mengungkapkan, kebutuhan dana pembangunan hunian anggota DPR mencapai Rp 4,73 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang sudah masuk tender pada tahun 2025 sebesar Rp 3,68 triliun.

“Pekerjaan meliputi tujuh paket gedung kawasan legislatif, tiga paket jalan, dua paket embung, satu kolam, serta satu paket bangunan pendukung atau jaringan,” paparnya.

Untuk tahun 2026, Otorita IKN mendapat pagu indikatif Rp 6,26 triliun, di mana sebagian akan dialokasikan untuk melanjutkan proyek hunian DPR dan DPD.

“Kebutuhan lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun akan diambil dari pagu tahun 2026-2027,” imbuh Basuki.

Pembangunan hunian legislatif ini menambah daftar proyek strategis di kawasan IKN yang sedang digarap pemerintah. Namun, proyek ini juga dipastikan akan menyedot perhatian publik, mengingat besarnya alokasi anggaran yang digunakan di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar lain di Nusantara. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *