PRADANAMEDIA / JAKARTA – Pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mahfud MD, menilai ada tiga kriteria utama yang wajib dimiliki oleh seorang menteri di Kabinet Merah Putih agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan maksimal.
“Kalau politisnya bisa memperkuat secara politik, silakan dari partai. Asal memenuhi tiga kriteria ini,” kata Mahfud DIKUTIP dalam podcast Terung Terang, Senin (8/9/2025).
Kriteria yang dimaksud adalah kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik. Menurut Mahfud, seorang menteri harus benar-benar menguasai bidang yang dipimpinnya, bukan sekadar penempatan politik. “Jangan orang yang tidak mengerti tiba-tiba diletakkan di situ,” tegasnya.
Selain itu, integritas juga menjadi syarat mutlak. Menteri harus mampu menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan tanpa melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang. Sementara rekam jejak yang bersih akan menjadi penanda kualitas kerja dan pelayanan yang baik.
Peluang Reshuffle Jilid III
Mahfud juga menyinggung adanya peluang reshuffle kabinet pada Oktober 2025. Menurutnya, Prabowo masih mencatat berbagai masukan dari masyarakat dan menyiapkan evaluasi untuk beberapa kementerian.
“Reshuffle berikutnya mungkin terjadi pada bulan Oktober. Janjinya kan satu tahun, jadi kemungkinan besar akan ada evaluasi lagi,” ucap mantan Menko Polhukam era Jokowi itu.
Mahfud menambahkan, Prabowo dikenal sebagai sosok yang cerdas, memiliki banyak bacaan, dan memahami persoalan bangsa. Hal itu, kata dia, bisa dibaca melalui buku Paradoks Indonesia yang ditulis Presiden ke-8 RI tersebut.
“Paradoks Indonesia itu tulisan orang yang tahu betul kondisi negeri ini dan cara menyelesaikannya. Saya sendiri sering mengampanyekan gagasan itu di berbagai forum,” ujar Mahfud. (AK)
