Polres Kobar Ringkus Perampok Lintas Provinsi, Amankan Uang Rp901 Juta

HUKAM LOKAL

Pradanamedia / Pangkalan Bun – Kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di depan Hotel Alibaba, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, akhirnya berhasil diungkap. Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap tiga tersangka yang merupakan komplotan perampok lintas provinsi.

Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam rilis kasus di Mapolres Kobar, Sabtu (6/9/2025), mengungkap identitas para pelaku, yakni Suwarto (S), Iwan Susanto (IS), dan Frozkhan (F). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi.

Menurut Kapolres, Suwarto bertugas memantau nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar, lalu memberikan informasi kepada rekan-rekannya. Setelah target ditentukan, korban diikuti hingga lokasi yang dianggap aman.

Setibanya di depan Hotel Alibaba, Iwan Susanto beraksi. Dengan pecahan busi, ia memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang dalam kantong kain berwarna kuning. Aksi itu didukung Frozkhan yang menunggu di atas sepeda motor. “Begitu uang diambil, Iwan langsung naik ke motor yang dikendarai Frozkhan, lalu mereka kabur,” jelas Kapolres.

Kerja sama lintas kepolisian dan bantuan masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Dua tersangka ditangkap di Kecamatan Delang dengan dukungan warga, sementara satu lainnya diamankan di Pontianak berkat koordinasi dengan Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polres Kobar, dan Polres Lamandau.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pecahan kaca mobil, pecahan busi, dua unit ponsel, pakaian, sepeda motor, serta uang tunai hasil kejahatan.

“Total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp901,3 juta, terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak Rp627,7 juta dan pecahan Rp50.000 sebanyak Rp273,6 juta,” pungkas Kapolres. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *